Legal Advice: +61 8 7325 0080

 Diaspora Legal

Equity, Prosperity and Dispute Resolution Across Borders

Diaspora Legal senantiasa mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan klien saat melakukan perjalanan sehubungan dengan suatu perkara hukum. Efisiensi kerja serta efisiensi waktu dan biaya dapat ditingkatkan dengan menerapkan standar perjalanan dan akomodasi yang sesuai.

Kebijakan kami menetapkan standar perjalanan dan akomodasi kami saat menangani perkara klien.

Kami berupaya untuk menyeimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:

  • Keselamatan dan Keamanan Staf Profesional kami
  • Performa Prima dalam melaksanakan Kewajiban Profesional
  • Total Biaya yang dikeluarkan Klien

Perjalanan Domestik Australia: Perjalanan udara menggunakan Qantas jika tersedia dan Akomodasi di Sofitel atau Novotel. Perjalanan kelas bisnis digunakan untuk penerbangan selama tiga jam atau lebih atau apabila disebutkan dalam instruksi klien.

Perjalanan Domestik Indonesia: Perjalanan udara menggunakan Garuda Indonesia, dengan pengecualian penggunaan maskapai bertarif rendah untuk perjalanan antara Denpasar dan Surabaya. Perjalanan kelas bisnis digunakan untuk penerbangan selama tiga jam atau lebih atau apabila disebutkan dalam instruksi klien. Akomodasi di Denpasar adalah Ibis atau hotel yang sekelas dengan Ibis, atau akomodasi sekelas Sofitel/Mercure/Novotel.

Perjalanan internasional: Perjalanan internasional menggunakan Qantas atau Garuda jika tersedia. Perjalanan kelas bisnis digunakan untuk penerbangan selama tiga jam atau lebih atau apabila disebutkan dalam instruksi klien. Akomodasi di luar Indonesia adalah Sofitel atau Novotel atau yang sekelas.

Per diems atau biaya harian dibebankan sesuai dengan jumlah yang wajar yang ditetapkan oleh Australian Taxation Office (Dinas Pajak Australia) yang dapat dijadikan acuan untuk lokasi perjalanan.